Tegaskan Kedudukan Legislatif

Wednesday, 12 March 2008
BATAM (BP) – Asosiasi DPRD se Indonesia (Adeksi) kembali menggelar Rapat koordinasi tingkat nasional (Rakornas). Pada rakornas kali ini, fokus membahas susunan dan kedudukan (Susduk) DPRD sebagai badan legislatif.

Masalah ini dianggap penting untuk dibahas, guna menegaskan kembali peran dan fungsi, DPRD agar tak tercampur-baur dengan peran dan fungsi lembaga eksekutif.

Ketua Adeksi, Soerya Respationo mengatakan, Rakornas kali ini secara umum membahas RUU Susduk DPR, MPR, DPD, dan DPRD. Adeksi tetap menghendaki adanya RUU tentang Susduk DPRD karena saat ini mulai masuk unsur pemerintahan.

Konsekuensi logisnya, sebut Soerya, adalah dibentuknya aturan-aturan. ”Maunya kita, sebagai badan legislatif, kita terpisah,” katanya dihubungi via telepon kemarin malam. ”Makanya untuk saat ini, kita fokus masalah Susduk dulu,” imbuhnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam, Guntur Sakti menambahkan, Rakornas Adeksi akan digelar setiap kali ada persoalan yang dianggap penting dibahas dan dimusyawarahkan. Untuk kesempatan kali ini, Rakornas Adeksi mengambil tempat di Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai Selasa (11/3) malam hingga hari ini. Masing-masing fraksi di DPRD, mengirimkan satu orang perwakilannya. (ary)

No Comments Yet

No comments yet.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a comment